Merasa Dicurangi, Peserta Ujian Perangkat Desa Boyolangu Wadul Dewan

TULUNGAGUNG - Puluhan peserta ujian perangkat Desa Boyolangu mendatangi DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/7/22) siang.

Kedatangan mereka untuk wadul sekaligus audiensi, lantaran merasa dicurangi dalam ujian penjaringan perangkat desa di Desa/Kecamatan Boyolangu beberapa waktu lalu.

Mereka ditemui oleh Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, yang diketuai oleh Gunawan.

Koordinator peserta ujian, Aan Ariswanto pada awak media mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan kecurangan ini ke PTUN (Pengadilan Tata Usah Negara).

Namun laporan itu belum ditindaklanjuti, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi olehnya.

“Salah satunya SK yang terlantik, siapa yang mau kita gugat SK nya,” jelas Aan.

Sayang pihaknya belum mengantongi SK yang dimaksud.

Padahal permintaan SK sudah dilayangkan pada Pemerintah Desa Boyolangu, baik secara lisan maupun bersurat.

“Makanya kita minta bantuan pada Dewan untuk memintakan itu (SK),” jelasnya.

Aan menganggap hasil ujian perangkat desa merupakan informasi publik yang harus disebarkan pada masyarakat.

Pihaknya pernah mengajukan uji digital forensik terhadap server ujian.

Sebab pihaknya menganggap semua bukti kecurangan ada dalam laptop penguji dari UIN Satu Tulungagung.

Namun hingga berita ini ditulis, permintaan uji digital forensik itu belum ditanggapi.

Sementara itu Ketua Komisi A, Gunawan mempelajari aduan oeserta ujian perangkat Desa Boyolangu itu.

Namun karena sudah dilantik, pihaknya tidak bisa membatalkan keputusan pelantikan itu.

“Kita mendorong ke PTUN,” ujarnya.

Disinggung permintaan untuk menjembatani permintaan peserta ujian itu, Gunawan dengan tegas siap memfasilitasi. (JP/t.ag)

Back to Top