Sikat Anggotanya Yang Minta 'Uang Damai' Tilang, Kompol Edwin Diusulkan Terima Anugerah Hoegeng Award 2023

BACASAJA.ID - Kompol Edwin Nathanael, Kaur Binpam Subbid Paminal Polda Jatim, diusulkan menjadi kandidat penerima anugerah Hoegeng Awards 2023 oleh pembaca detikcom dan masyarakat. Dia diusulkan melalui formulir digital http://dtk.id/hoegengawards2023 karena dinilai profesional dan mengayomi masyarakat.

Pengusul Kompol Edwin yaitu Eddo Adrian Wijaya, warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Dia menceritakan, Kompol Edwin pernah menindak anggotanya yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelanggar lalu lintas.

"Saat menjabat Kapolsek Dukuh Pakis, beliau menindak anggota yang kedapatan melakukan pungli damai terhadap pelanggar lalu lintas di jalan. Beliau menyuruh si anggota untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang diterima secara langsung kepada pengguna jalan. Selain dari itu, beliau adalah salah satu polisi paling bersih, santun, rendah hati yang saya kenal," kata Eddo dalam usulannya melalui formulir digital yang diterima detikcom, Sabtu (4/2/2023).

Redaksi menghubungi Eddo Adrian Wijaya untuk menggali lebih dalam kisah polisi yang diusulkannya tersebut. Saat itu, kata Eddo, dia melihat ada temannya yang membuat status di WhatsApp bahwa ada oknum polisi yang melakukan pungli.

"Jadi gini, waktu itu ada teman saya buat status kan di-WhatsApp kalau ada anggota polisi yang tilang minta uang damai gitu. Saya tanya polisi mana, katanya Polsek Dukuh Pakis. Karena beliau (Kompol Edwin) dulu menjabat sebagai Kapolsek Dukuh Pakis, saya sampaikan. Nah setelah itu langsung beliau mengundang teman saya minta ketemu," ujar Eddo.

Eddo menyebut bahwa Kompol Edwin saat itu mempertemukan rekannya dan oknum polisi yang melakukan pungli tersebut. Kompol Edwin kemudian meminta oknum polisi itu mengembalikan uang tersebut serta meminta maaf.

"Nah setelah itu tidak lama anggota yang menindak uang damai itu dipanggil, suruh minta maaf dan suruh kembalikan. Waktu itu juga kan hal seperti itu bisa mengurangi keloyalitasan anggota," tuturnya.

Eddo mengatakan saat itu, rekannya diminta uang sebesar Rp 100 ribu karena melanggar lalu lintas. Oknum polisi yang melakukan pungli tersebut juga diberi hukuman oleh Kompol Edwin.

"Ada, kelihatannya dipindahtugaskan, dimarahi, dibilang polisi ya harus melayani. Kalau salah ya ditilang bukan dikasih uang damai gitu. Kalau kurang uang ya suruh bilang ke beliaunya," ungkap Eddo.

Cerita Warga Kena Pungli Oknum Polisi

Redaksi kemudian menghubungi warga yang saat itu terkena pungli bernama Andy. Dia lalu menceritakan bagaimana saat itu dia diminta uang damai oleh oknum polisi. Dia sendiri mengaku salah karena melanggar aturan lalu lintas.

"Waktu itu saya dipanggil ke Polsek untuk menjelaskan kronologinya dulu. Memang saya itu salah, waktu itu saya harus putar balik di tempat yang tidak seharusnya akhirnya saya kena tilang. Tapi yang menilang ini memang anggota Polsek Dukuh Pakis, tapi bukan Lalu Lintas tapi Sabhara. Jadi sudah terlihat bahwa ada job yang dilakukan tidak seharusnya," kata Andy dihubungi terpisah.

Oknum polisi yang melakukan pungli saat itu mengatasnamakan komandannya. Hal itu yang menurutnya membuat Kompol Edwin marah.

"Polisinya memang tidak meminta saya STNK atau SIM dan sebagainya. Saya bilang ya sudah saya ditilang saja. Kemudian waktu itu polisinya bilang 'sudah Pak sama-sama enaknya saja, minta uang kopi lah'. Bilangnya gitu, 'saya tidak mau meminta, tapi di dalam mobil saya ada komandan saya, saya sungkan'. Ada penindakan kok dibiarkan. Saya nggak tahu komandannya tuh siapa. Waktu itu Pak Edwin merasa marah karena jobnya tidak sesuai tapi melakukan penilangan. Kedua, mengatasnamakan komandan," ungkapnya.

Andy mengatakan oknum polisi tersebut langsung ditindak oleh Kompol Edwin di depan matanya. Polisi tersebut disuruh meminta maaf dan mengembalikan uangnya.

"Jadi anggotanya benar-benar dipanggil, langsung ditindak tegas di kantornya Kapolsek itu. Dia meminta kepada anggotanya mengembalikan uangnya dan minta maaf, langsung ditindak di depan saya. Responsnya Kapolsek itu cepat ya, padahal waktu itu selisih sehari atau dua hari, langsung lewat Pak Eddo itu," tuturnya.

Saat itu, Kompol Edwin menanyakan apakah Andy masih merasa keberatan dengan kejadian itu. Andy yang merasa sudah cukup, akhirnya menganggap permasalahan itu sudah selesai.

"Waktu itu memang saya sudah terima kasih, saya sempat ditanya apa keberatan dengan masalah seperti ini. Saya bilang saya sudah cukup tidak perlu sampai berlebihan, jadi saya tinggal pulang," ucapnya.

Cek Tiap Anggota yang Dilaporkan Langgar Disiplin

Dihubungi terpisah, Kompol Edwin Nathanael mengatakan langsung merespons aduan masyarakat terkait pungli tersebut. Dia yang pada tahun 2021 itu masih menjadi Kapolsek Dukuh Pakis, meminta warga yang terkena pungli untuk menceritakan duduk perkaranya.

"Saya minta klarifikasi langsung dari yang berhubungan dengan polisi saat itu. Memang diakui bahwa yang bersangkutan melakukan permintaan uang. Saya tanya lagi, kenapa anggota saat itu melakukan itu. Ya memang saat itu dia lapor kondisinya tidak baik. Terus akhirnya tetap saja saya sampaikan hal semacam ini bukan merugikan pribadi saja, tapi nama Polri yang dicatut," ucap Kompol Edwin saat dihubungi.

Kompol Edwin mengatakan, dirinya tidak mentolerir segala bentuk pungli. Dia menyuruh anggotanya itu mengembalikan uang warga dan meminta maaf.

"Memang tidak banyak, tapi Rp 1 pun buat saya sudah menjadi perhatian publik. Saya tanya harapan Bapak apa setelah adanya pertemuan ini. Sudah katanya, 'saya tidak ada permintaan apa-apa, saya terima kasih respons polisi sudah menanggapi'. Terus kata dia 'bukan masalah uangnya, tapi pertanggungjawabannya. Semoga Polri lebih baik'," bebernya.

Kompol Edwin juga mengakui bahwa saat itu anggotanya memang berniat memungut pungli dari warga. Dia lantas memberikan sejumlah sanksi internal kepada anggota tersebut.

"Hukuman internalnya sifatnya disiplin setiap hari masuk. Terus saya pindahkan, saya mutasikan ke SPK. Dia lebih ke pelayanan publik, bukan di Shabara lagi. Saya pindahkan ke pelayanan publik," ungkapnya.

Kasus tersebut bukan pertama kalinya Kompol Edwin menerima laporan ada anggotanya yang 'nakal'. Pernah beberapa anggota SPKT Polsek Dukuh Pakis dilaporkan karena menerima uang dari warga. Meski saat diklarifikasi, ternyata tidak ditemukan adanya penerimaan uang itu.

"Kalau sampai saat ini tuduhan-tuduhan itu ada. Misalkan pada saat saya dinas, anggota SPKT diduga menerima uang narkoba waktu itu. Langsung saya klarifikasi lapor ke Paminal, bukan saya diam. Kemudian saya klarifikasi anggota tersebut, apabila memang menerima uang. Ternyata tidak ada dan tidak terbukti," ucapnya.

"Si korbannya pun saya panggil, dari 4 orang ini saya panggil. Saya suruh lihat muka-mukanya mana, serahkan uang ke siapa, saya bilang gitu. Karena ada yang menyebutkan Anda menyerahkan uang. Ada nggak dari 4 yang yang Anda sebut. Tidak ada, berarti ya tidak terbukti seperti itu intinya," sambungnya.

Dia menyebut akan cepat merespons setiap aduan masyarakat apabila ada anggotanya yang 'nakal'. Dia juga kerap mengecek pelayanan di Polsek Dukuh Pakis saat itu, dan ditemukan adanya pelayanan yang kurang sesuai dengan semestinya.

"Kalau sampai saat ini soal keterlambatan. Misalkan orang lagi istirahat, tapi kelewatan jamnya gitu. Akhirnya orang di depan itu nungguin. Terus saya datang ke SPK, ngapain Pak, Bu, katanya ini Pak nggak ada orang. Itu sudah langsung saya panggil. Memang anggota Polsek tidak sebanyak Polres, tapi mau bagaimana lagi orang laporan kok didiamkan udah lama. Fungsi kontrol perwira itu penting, saya melakukannya dengan memberikan tanggung jawab Pawas (Perwira Pengawas). Jadi melakukan tugas pokok seperti penanggung jawab Polsek di luar jam dinas. Itu mekanisme teknis, jadi semua perwira di Polsek tersebut saya beri tanggung jawab sebagai Pawas. Jadi di luar jam dinas, dia yang bekerja, terlepas saya juga bertugas," pungkas Kompol Edwin.

Sumber : detik com

Back to Top