Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

TULUNGAGUNG - Ratusan kendaraan bermotor milik Pemkab Tulungagung bakal dilelang. Lelang dilakukan untuk mengurangi beban keuangan Pemkab Tulungagung.

Proses lepang dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Lelang akan dilakukan pada hari Kamis (9/11/2023) mendatang.

Sebelum proses lepang, warga bisa melihat kondisi dan mengira-ngira harga barang yang akan dilelang pada besok (6/11/23).

Asisten Sekda Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto Utomo mengatakan total terdapat 283 kendaraan yang akan dilelang. Kendaraan ini terdiri dari roda 2, 3 dan mobil.
Proses lelang ini akan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama mereka akan melelang 83 kendaraan bermotor.

“Setelah tahap pertama selesai nanti ada dua tahap lain yang waktu lelangnya akan ditentukan oleh pihak KPKNL Malang,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Dalam proses lelang ini panitia membagi kendaraan dalam 24 paket. Setiap paket terdiri dari 6-7 kendaraan. Kondisinya beragam dalam setiap paket.

Terdapat kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan ini bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp7 juta.

“Total ada 24 paket, kalau ditaksir minimal kita mendapat PAD sekitar Rp 220 juta di lelang tahap pertama ini,” tuturnya.

Menurut Agus, salah satu tujuan lelang kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban APBD.

Sebab meski kendaraan tersebut mangkrak, biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan. Dengan lelang ini diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah.

“Katakanlah anggaran biaya perwatan per unit minimal Rp1 juta, kan besar juga,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD ( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menyebut, tahun ini lebih dari 200 kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua milik Pemkab Tulungagung telah didaftarkan dalam lelang online melalui KPKNL Malang.

Galih menjelaskan, lelang bisa diikuti oleh siapapun. Peserta lelang wajib membuat akun di KPKNL.  Namun untuk panitia lelang dilarang untuk mengikuti lelang.

“Siapa saja bisa ikut lelang. Bahkan agar bisa transparan, kami larang panitia untuk ikut menawar dalam lelang,” jelasnya.

Setelah memiliki akun, peserta bisa melihat barangnya secara fisik di gudang yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tulungagung. Kemudian peserta bisa menawar harga barang yang dilelang.

“Kemudian memberikan uang panjer sebesar Rp 1 juta sebagai syarat lelang,” ujarnya.
Lelang dilakukan dengan melakukan penawaran secara online. Sehingga siapapun bisa melihat proses lelang. Penawar tertinggi akan memenangkan lelang.

Galih menambahkan, saat ini sudah lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang kondisinya sebagian masih bisa digunakan dan lainnya sudah rusak yang didaftarkan dalam lelang.

Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.

“Kita akan ada tiga tahap. Tahap kedua dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari KPKNL,” pungkasnya (lyon/jp).

Back to Top