JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan dari lima debat yang dijadwalkan, debat calon presiden (Capres) digelar tiga kali. Sedang debat calon wakil presiden (Cawapres) dua kali.
Sedang lokasi penyelenggaraan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang terakhir atau kelima akan diselenggarakan di Kantor KPU RI.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
"Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta. Debat pertama akan diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga di Kantor KPU," kata Idham dikutip dari InfoPublik.id, Selasa (5/12/2023)
Di sisi lain, Idham menegaskan bahwa format debat tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden.
"Tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum, kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1)," kata Idham.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Baca Juga: Sudah 48 Pihak Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Ini Daftarnya
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sidang PHPU di MK, Empat Menteri Jokowi Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. (*)
Editor : Redaksi