Diperiksa KPK, Bupati Tulungagung Dicecar Pertanyaan Terkait DPRD

TULUNGAGUNG - Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak Kamis (30/6/22) pagi hingga siang sekitar pukul 13.00, Bupati Tulungagung.

Maryoto Birowo keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Maryoto langsung disambut belasan awak media yang sejak pagi menunggu pemeriksaan itu.

Dihadapan awak media, Maryoto tegaskan ikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kita ikuti saja prosedural yang ada dari penyidik,” ujar Maryoto.

Ditanya substansi pemeriksaan, Maryoto jelaskan terkait dengan mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

Dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar puluhan pertanyaan.

“Seputar masalah kasus DPRD,” jelasnya.

Maryoto diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 13.00. Saat ditanya siapa saja yang diperiksa, Maryoto katakan tidak tahu menahu.

KPK melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22) lalu.

Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo. Selain itu KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung.

Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini. (JP/t.ag)

Back to Top